Butuh Dana, Manfaatkan Gadai Emas Mandiri Syariah

05 September 2009

Kamis, 30 Juli 2009 | 01:55 WITA

Makassar, Tribun - Sejak dirilis awal Juli lalu, produk Mandiri Syariah yaitu Gadai Emas Syariah, langsung diminati warga di Makassar. Tercatat produk ini selama hampir sebulan sudah mencatat 50 transaksi.

Hal tersebut dijelaskan, Officer Gadai Mandiri Syariah, Jajang Teja Kusumah, di Black Canyon Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar, Rabu (29/7). Menurut Teja, produk gadai emas syariah ini ditawarkan bagi siapa saja yang membutuhkan langsung dana tunai dengan cara mudah dan cepat.
"Sistem yang dipakai tentu saja berbasis syariah yaitu sistem qord atau dana talangan pembiayaan dengan jaminan emas. Untuk pencairan dananya tersebut ditaksir sesuai dengan harga emas," ujar Teja.
Dia menjelaskan, Mandiri Syariah tidak mengambil fee atau keuntungan dari pembiayaan tersebut. Pembiayaan tersebut sebesar 85 persen dari taksiran berupa karat emas. Sementara keuntungan bank diambil dari jasa penitipan atau ijaroh yang dihitung per gram setiap bulannya.
Jangka waktu yang diberikan untuk produk gadai emas ini mencapai empat bulan, jika dalam jangka waktu tersebut nasabah tidak bisa melunasi, pihak bank akan melakukan gadai ulang yang ditaksir kembali sesuai harga emas.
Jaminan emas yang diterima Mandiri Syariah di Jl Ratulangi, Makassar, ini berupa emas perhiasan dan batangan. "Emas perhiasan yang diterima itu hanya emas kuning sedangkan emas putih tidak. Sementara batangan bisa keduanya," lanjutnya. Syarat gadai emas ini sangat mudah, nasabah tinggal menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP).
Tabungan
Selain produk gadai emas syariah, Mandiri Syariah juga memperkenalkan produk lainnya, tabungan investasi cendekia. Tabungan berjangka ini diperuntukkan bagi orangtua yang ingin merancang masa depan sekolah anaknya. Tidak hanya itu tabungan ini juga di-cover asuransi jiwa.
Penyetoran tabungan tersebut fix setiap bulannya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung nasabah ingin memilih jumlah yang mana untuk disetor setiap bulan. Karena berjangka, pihak bank menetapkan jangka waktu untuk tabungan ini mulai setahun hingga 20 tahun.

Saldo awal minimum Rp 100 ribu. Sekarang ini jumlah nasabah untuk jenis tabungan tersebut sudah mencapai seratusan.(mel)

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 



 
Copyright © PIRAMIDA EMAS