Promosi BRI Syariah Malang

01 September 2009

Menyempurnakan pelayanan kepada nasabah, Bank BRI Syariah menghadirkan Gadai Emas BRI Syariah. Layanan ini dapat dinikmati oleh nasabah di wilayah Kota Malang hanya dengan memberikan jaminan emas.

Penaksir Madya BRI Syariah Kawi, Johanes Budiarto mengatakan Gadai Emas BRI Syariah sudah diperkenalkan sejak Juni lalu. Fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan layanan kepada para nasabah. Dengan kemudahan persyaratan yang diberikan, nasabah bisa mendapatkan dana yang dibutuhkannya dengan cepat.

“Fasilitas terbaru dari BRI Syariah ini diperuntukkan bagi nasabah yang membutuhkan dana dengan cepat. Untuk barang yang digadaikan adalah emas dengan sarana penyimpanan yang aman dan bergaransi,” ujar Johan pada Malang Post. Selama hampir dua bulan, lanjutnya, layanan ini mendapat sambutan yang cukup baik di kalangan nasabah, tetapi jumlah pinjamannya masih belum tinggi. Diprediksi, permintaan terhadap layanan ini akan meningkat pesat di bulan September, yakni menjelang hari raya.

Johan menambahkan, sesuai dengan motto-nya Lebih Cepat Lebih Berkah, memungkinkan bagi para nasabah dengan mudah menikmati layanan ini. Persyaratan yang wajib dipenuhi hanyalah identitas diri berupa KTP dan barang (emas) yang akan digadaikan, yang berat minimalnya adalah 2 gram. Setelah itu nasabah hanya perlu membayar biaya administrasi di muka.

“Besarnya biaya administrasi Gadai Emas BRI Syariah juga sangat terjangkau, yakni mulai Rp 12.500 hingga Rp 20.000. Besarnya biaya administrasi yang dibayarkan di muka ini disesuaikan dengan berat emas yang digadai,” lanjut Johan.

Sama seperti prinsip syariah yang tidak mengenakan bunga pada setiap jenis produk perbankannya, pada Gadai Emas iB BRI Syariah juga tidak dikenakan bunga. BRI Syariah hanya menerapkan biaya sewa tempat. Biaya sewa tempat dihitung berdasarkan berat emas yang digadai berikut dengan kadar emas gadai tersebut.

“Biaya sewa tempat dapat dihitung per 10 hari, per satu bulan dan per empat bulan. Untuk biaya sewa tempat ini dibayar pada saat pelunasan pinjaman,” sambungnya. Jangka waktu pinjaman untuk Gadai Emas BRI Syariah maksimal selama 4 bulan. Perpanjangan waktu pinjaman bisa dilakukan oleh nasabah dengan jangka waktu yang sama dengan masa pinjaman, yakni kelipatan empat bulan. (nda/mar/malangpost)

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 



 
Copyright © PIRAMIDA EMAS