Adalah kredit yang diberikan kepada masyarakat dengan sistem gadai (jaminan barang bergerak).
Tujuan : membantu pemerintah dalam bidang perekonomian untuk membantu masyarakat guna menghindarkan masyarakat dari gadai gelap, praktek riba dan pinjaman tidak wajar lainnya.
PROSEDUR :
- Nasabah membawa agunan/jaminan (emas, berlian, elektronik, kendaraan) kemudian mengisi Formulir Permintaan Kredit.
- Sewa Modal bervariasi (sebagaimana dalam lampiran)/sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pinjaman mulai Rp. 20 ribu hingga Rp. 200 juta. Jangka waktu jatuh tempo 4 bulan, dapat diperpanjang, dapat diangsur dan dapat dilunasi sewaktu-waktu tanpa menunggu tanggal jatuh tempo.
PERSAINGAN BISNIS GADAI
Bisnis Gadai
Transaksi Rahn
Landasan Konsep Gadai Syariah
Gadai Emas Syariah
Memanfaatkan Barang Yang di Gadai
Hukum Gadai dalam Islam
Gadai
Bisnis Gadai Kian Marak
Pemerintah ingin legalkan Jasa Gadai Swasta
PERUM Pegadaian
Sejarah Pegadaian
Visi Misi Pegadaian
Kredit Gadai
Jasa Taksiran
Jasa Titipan
Kredit Tunda Jual Gabah
Persewaan Gedung
Ar-rahn
KREASI
KRASIDA
KRISTA
KREMADA
INVESTA
ARRUM
KUCICA
MULIA
Bank Mega Syariah
Bank BRI Syariah
Produk Gadai BRI Syariah
BRI Syariah Genjot Ekspansi Pembiayaan
Lowongan BRI Syariah
BRI Syariah akan buka 50 cabang
Promosi BRI Syariah Malang
Bank Jabar Syariah
Bank Kaltim Syariah
Bank Sumsel Syariah
Bank Sumut Syariah
Bank BNI Syariah
Gadai BNI Syariah tumbuh 30 persen
Gadai Emas Syariah
Layanan gadai BNI Syariah tak lebih 30 menit
BNI IB gadai emas direspon positif
Bank BTN Syariah
BTN Syariah tambah pembiayaan Gadai Emas
BTN Luncurkan Pembiayaan Gadai Emas
Lowongan Penaksir Emas BTN
Bank BTPN Syariah
Bank Syariah Mandiri
Butuh dana manfaatkan gadai emas Mandiri Syariah
Tanya jawab gadai BSM Syariah
Gadai emas BSM Syariah
BPR Syariah
ABSEN DULU YA?
Kredit Gadai
06 September 2009
By Didik Suharyogi di 18.56
Label: PERUM Pegadaian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar