MULIA

06 September 2009

Memfasilitasi penjualan Logam Mulia oleh Pegadaian kepada masyarakat secara tunai dan/atau secara angsuran dengan proses cepat dan dalam jangka waktu yang fleksibel.

Akad Murabahah Logam Mulai untuk Investasi Abadi adalah persetujuan atau kesepakatan yang dibuat bersama antara Pegadaian dan Nasabah atas sejumlah pembelian Logam Mulia disertai keuntungan dan biaya-biaya yang disepakati.

Prosedur :

  • Untuk pembelian secara tunai, nasabah cukup datang ke loket Pegadaian dengan membayar nilai LM yang akan dibeli.
  • Untuk pembelian secara angsuran, nasabah dapat menentukan pola pembayaran angsuran sesuai dengan keinginannya. Dan pada awal pembayaran, cukup membayar uang muka yang besarnya sekitar 20%-45% dari nilai logam mulia yang dibeli dan ditentukan berdasarkan berapa lama pola angsuran yang diambil.

Keuntungan berinvestasi melalui Logam Mulia :
  • Mewujudkan Niat Mulia guna :
  • Menabung Logam Mulia untuk menunaikan Ibadah Haji.
  • Mempersiapkan Biaya Pendidikan Anak di masa mendatang.
  • Memiliki Tempat Tinggal (rumah) dan Kendaraan.
  • Alternatif Investasi yang aman untuk menjaga Portofolio Asset.
  • Merupakan Asset yang sangat Likuid dalam memenuhi kebutuhan dana yang mendesak, memenuhi kebutuhan modal kerja untuk pengembangan usaha, atau menyehatkan cashflow keuangan bisnis
  • Tersedia pilihan logam mulia dengan berat 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan 1 kilogram.

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 



 
Copyright © PIRAMIDA EMAS