Tampilkan postingan dengan label EMAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EMAS. Tampilkan semua postingan

Cermati harga emas sebelum membeli

07 September 2009

JAKARTA. Tatkala kondisi ekonomi tak menentu, emas akan menjadi incaran para investor. Mereka segera membuang instrumen investasi lain seperti saham dan buru-buru mendekap emas apabila krisis ekonomi melanda.

Tak pelak, harga emas semakin kinclong semasa krisis. Ambil contoh, Februari 2009, harga emas menjadi US$ 1.000 per troy ounce ( setara 31,1 gram), melonjak dari rata-rata US$ 750 per troy ounce selama tahun 2008.

Ketika ekonomi stabil dan pasar saham bergairah, harga emas pun turun. Kemarin (22/7) sekitar pukul 15.00 WIB, harga kontrak emas US$ 946,10 per troy ounce.

Pun demikian harga emas batangan. Sejak akhir 2008 hingga Februari 2009, harga emas batangan buatan PT Logam Mulia terus melambung.

Posisi tertinggi harga emas buatan unit usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) itu tercapai 23 Februari 2009 lalu. Waktu itu, harga satu gram emas mencapai Rp 384.000. Di hari yang sama, harga emas di pasar dunia menembus angka US$ 1.000 per troy ounce.

Harga emas batangan berangsur-angsur turun seiring kegairahan pasar saham. Kemarin, harga emas batangan Logam Mulia seberat 1 kilogram dihargai Rp 316 juta atau Rp 316.000 per gram. Posisi itu naik sedikit dari Rp 315.000 per gram pada 16 Juni 2009.

Analis Asia Kapitalindo Berjangka Ibrahim menyarankan, untuk jangka pendek, sebaiknya investor menahan diri membeli emas batangan. “Harga emas saat ini sudah cukup tinggi dan berisiko tinggi,” kata Ibrahim.

Adapun Direktur Asia Kapitalindo Berjangka Lie Ricky Ferlianto menilai, emas hanya cocok menjadi media investasi jangka panjang. “Horizonnya lima sampai 10 tahun, ini lebih bagus ketimbang di saham,” katanya.

Country Representative World Gold Council (WGC) di Indonesia, Leo Hadi Loe memperkirakan, harga emas masih bisa naik sampai akhir tahun ini. “Semua tergantung pemulihan ekonomi dunia,” kata Leo. Leo Hadi memang menyarankan investor selalu melihat faktor ekonomi dunia sebelum berinvestasi di emas. Sebab, apabila ekonomi membaik, harga emas cenderung melemah. Sebaliknya, jika ekonomi memburuk, harga emas cenderung mengkilap.

Komposisi Emas

Composition of Gold Alloys

Gold jewelry is not pure gold, it is really an alloy, or mixture of metals. The purity or fineness of gold in the jewelry is indicated by its karat number.

24 karat (24K or 24 kt) gold is as pure as gold for jewelry gets. 24K gold is also called fine gold and it is greater than 99.7% pure gold. Proof gold is even finer, with over 99.95% purity, but it is only used for standardization purposes and is not available for jewelry.

Gold can form alloys with most metals.
The most common alloying metals for jewelry are:

  • Silver (Ag)
  • Copper (Cu), and
  • Zinc (Zn)

However, other metals can be added to make colored gold.

Pure gold is a deep yellow colour (an orange shade of yellow) and is soft and very malleable. The coloured carat gold alloys range in gold content from 8 to 22 carats (33.3% – 91.6% gold) and can be obtained in a range of colour shades: green (actually a green shade of yellow), pale yellow, yellow, deep yellow, pink/rose and red. There are also white golds and even unusual coloured golds such as ‘purple gold’. They all have different mechanical properties such as strength, hardness and malleability (ductility) and some alloys can be heat treated to maximise strength and hardness. There are gold alloys that are optimised for different manufacturing routes such as lost wax (investment) casting and stamping.
Compositions of some common gold alloys:

  • Color of Gold & Alloy Composition:
    • Yellow Gold (22K): Gold 91.67%, Silver 5%, Copper 2%, Zinc 1.33%
    • Red Gold (18K): Gold 75%, Copper 25%
    • Rose Gold (18K): Gold 75%, Copper 22.25%, Silver 2.75%
    • Pink Gold (18K): Gold 75%, Copper 20%, Silver 5%
    • White Gold (18K): Gold 75%, Platinum or Palladium 25%
    • White Gold (18K): Gold 75%, Palladium 10%, Nickel 10%, Zinc 5%
    • Gray-White Gold (18K): Gold 75%, Iron 17%, Copper 8%
    • Soft Green Gold (18K): Gold 75%,Silver 25%
    • Light Green Gold (18K): Gold 75%, Copper 23%, Cadmium 2%
    • Green Gold (18K): Gold 75%, Silver 20%, Copper 5%
    • Deep Green Gold (18K): Gold 75%, Silver 15%, Copper 6%
    • Cadmium 4%
    • Blue-White or Blue Gold (18K): Gold 75%, Iron 25%
    • Purple Gold: Gold 80%, Aluminum 20%

White golds
Apart from copper, all other alloying metals to gold will tend to whiten the colour and so it is possible to make carat golds that are white in colour. White golds for jewellery were developed in the 1920’s as a substitute for platinum. Additions of any white metal to gold will tend to bleach it’s colour. In practice, nickel and palladium (and platinum) are strong ‘bleachers ‘ of gold ; silver and zinc are moderate bleachers and all others are moderate to weak in effect. This has given rise to 2 basic classes of white golds:- the Nickel whites and the Palladium whites. At the 9 carat (37.5% gold) level, a gold-silver alloy is quite white, ductile although soft and is used for jewellery purposes. White golds are available up to 21 carat. There is no legal definition of what constitutes a white colour in golds and hence trade description of white gold may not mean ‘detergent white’. Many commercial white golds are not a good white colour.

White gold alloy compositions
Nickel- and palladium-free 14-karat white gold alloy composition can consists of the parts by weight: about 58.34% gold, about 35–40% silver, about 0.5–1.80% tin, and about 0–0.75% germanium.

Kenapa Emas Murni 24 Karat?

Carat berasal dari bahasa Yunani “keration”, yang berarti biji buah carob, semacam buah petai yang tumbuh pada abad pertengahan. Tiap biji buah tersebut mempunyai berat yang hampir sama yaitu 0,20 gram (seperlima gram). Ini lantas dijadikan sebagai patokan ukuran berat intan/berlian dan dinyatakan dalam istilah “carat”. Namun karena berat biji carob tersebut bervariasi, maka para pembeli intan sering membawa biji carob sendiri sebagai patokan supaya terhindar dari penipuan oleh para pedagang.

Pada abad XIV saat Kaisar Constantine I berkuasa, para pedagang intan/berlian dari Timur Tengah merambah Romawi dengan membawa dagangannya. Pada saat itu Kekaisaran Romawi menggunakan emas (koin solidus Constantine I) dan perak (koin Roman siliqua), namun mereka belum mempunyai standar untuk menentukan kadar kemurnian emas. Dipengaruhi oleh para pedagang pendatang tadi, dan dengan mengacu kepada carat (ukuran berat intan/berlian), serta dengan melihat kenyataan bahwa satu buah koin perak Roman siliqua yang beratnya menyerupai satu karat intan/berlian ternyata mempunyai berat 1/24 dari koin emas solidus Constantine I, maka disepakati bahwa angka tertinggi untuk kemurnian emas adalah 24. Untuk membedakannya dengan carat intan/berlian, maka penulisan carat sebagai satuan kadar emas diawali dengan huruf ‘K” sehingga menjadi Karat. Dalam dunia perdagangan modern, carat intan/berlian biasa disingkat sebagai “ct”, misalkan 1.325 cts atau 3.755 cts, sedangkan karat emas disingkat sebagai :K”, misalkan 24K, atau 14K.

Emas Putih

Dewasa ini emas putih sangat diminati Konsumen Perhiasan Indonesia karena motif penggunaan emas sudah bergeser, dulu orang membeli emas adalah untuk investasi maka munculah slogan “Sambil berhias kita menabung” maka umumnya yang dibeli emas-emas yang kadarnya relatif tinggi misalnya emas dubai, emas kendari dan lain-lain. Sekarang konsumen lebih suka model atau Style untuk Fesyen maka harga mahal pun tak jadi masalah, inilah yang dilirik oleh produsen untuk membuat perhiasan emas putih :

Emas putih ada bermacam-macam, ada emas putih karena warnanya saja yang putih padahal dalamnya emas kuning warna putihnya hanyalah choroom saja tapi ada juga emas putih yang sampai dalam-dalamnya berwarna putih. perlu diingat emas putih berbeda dengan Platina.

Awalnya emas putih terbuat dari Emas+Nikel+Timah sari namun dengan adanya Nikel didalamnya menyebabkan iritasi pada kulit sipemakainya dan alasan emas putih yang terbuat ada campuran nikel nya warna lama-kelamaan berubah jadi memerah maka dicari formula baru unyuk membuat emas putih yang lebih ramah dengan kulit. Yaitu Palladium sebagai Alternatif untuk pembuat emas putih. maka komposisi penyusun emas putih sekarang umumnya terdiri dari emas+perak+Palladium.

imagessx

Mungkin ada yang bertanya berapa kadar emas putih?

Kadar emas putih berbeda dengan kadar emas merah yang bermacam-macam kadarnya mulai 6 karat, 8 karat, 10 karat sampai dengan 24 karat. Perhiasan emas putih yang umum beredar di pasaran adalah perhiasan dengan kadar 14 karat atau 583 dan emas putih berkadar 18 karat atau 750.

Dengan adanya perkembangan teknologi memungkinkan akan munculnya kadar-kadar yang lain namun sejauh ini untuk kadar selain 14 karat dan 18 karat masih sulit ditemukan, karena diluar formula tersebut perhiasan yang dihasilkan tidaklah jadi emas putih.

Berapa harga emas putih ?
Harga emas putih lebih mahal dari emas kuning atau merah, dengan kadar yang sama dan berat yang sama emas putih lebih mahal.

Dinar Emas

Coin Dinar

Coin Dinar

Dinar Emas dan Dirham Perak

Abu Bakr ibn Abi Maryam meriwayatkan bahwa beliau mendengar Rasulullah salallaahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain dinar dan dirham.” (Masnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).

Kepingan Logam Muslim Pertama
Pada awalnya Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar-Dirham yang digunakan merupakan tiruan dari bangsa Persia di masa pemerintahan Yezdigird III raja dinasti Sassan, yang dicetak di masa Khalifah ‘Usman, radiallahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin. Seri yang diterbitkan berikutnya, berdasarkan drachma Khusru II, yang kepingannya kemungkinan mewakili sebagian besar uang yang beredar. Bersamaan dengan kepingan Sasan yang dicetak bangsa Arab dengan jenis Khusru terbaru yang pertama kali diterbitkan dibawah kepemimpinan Khulafa’urrasyidin, dalam perkembangan selanjutnya lebih banyak lagi kepingan versi cetakan nama Khusru diganti dengan nama amir Arab setempat atau terdapat nama Khalifah. Bukti sejarah menunjukkan bahwa kebanyakan kepingan ini bertanggalkan Hijriah. Kepingan tembaga Muslim tertua tidak dibubuhi nama pencetak dan tanggal, tapi ada seri yang kemungkinan telah diterbitkan semasa kekhalifahan ‘Usman atau ‘Ali, radiallahu anhu. Kepingan ini merupakan tiruan tidak sempurna dari bentuk kepingan Romawi timur 12-nummi yang dicetak oleh Heraclius dari Alexandria.

Standar dari koin yang ditentukan oleh Khalif Umar ibn al-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah setara dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalif Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahu samad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah, salallahu alayhi wa salam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.

Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

Sejarah telah membuktikan berulang kali bahwa uang kertas telah menjadi alat penghancur dan menjadi alat untuk melenyapkan kekayaan uamt Muslim. Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan hutang ataupun surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah

Apa Itu Dinar Dirham?
Berdasarkan Ketetapan yang diputuskan oleh Sayyidina Umar Ibn Khattab, radiyallahu anhu,

Dinar emas memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4.25 gram.

Dirham perak memiliki kadar perak murni dengan berat 3.0 gram.

Khalifah Umar ibn al-Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing: “(Berat) 7 dinar harus setara dengan 10 dirham.”

“Wahyu menyatakan mengenai dinar-dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu dinar dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan mata uang lainnya.

Telah menjadi ijma ulama sejak awal Islam dan pada masa para Sahabat dan Tabi’in bahwa Dirham menurut syari’ah adalah 10 dirham setara dengan 7 mithqal (dinar) emas … Berat dari satu mithqal emas setara dengan 72 butir gandum, maka dirham yang tujuh-per-sepuluh darinya adalah 50 dirham dan dua-per-lima butiran gandum. Semua ukuran ini merupakan hasil ijma.”

Apa saja kegunaan Dinar Dirham?

Sebagai simpanan
Sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam.
Digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah.
Penggunaan Dinar dan Dirham
Emas dan perak merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal oleh dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok:

Harga seekor ayam pada masa Rasulullah, salla’llahu alaihi wa sallam, adalah satu dirham; saat ini, 1,400 tahun kemudian, harga seekor ayam tetaplah satu dirham.

Selama 1,400 tahun nilai inflasinya adalah nol.

Dapatkah kita melihat hal yang sama terhadap dollar atau mata uang lainnya selama 25 tahun terakhir ini?

Terlihat bahkan untuk jangka panjang, sistem mata uang bi-metal terbukti menjadi mata uang yang paling stabil. Ia tetap bertahan, di samping usaha dari berbagai pemerintahan untuk merubahnya menjadi mata uang simbolis yang diwakilkan oleh nilai nominal yang berbeda dengan berat yang dimilikinya.

Keunggulan
Uang emas tidak akan mengalami inflasi hanya karena dicetak secara terus menerus; ia tidak akan dapat didevaluasi oleh sebuah peraturan pemerintah, dan tidak seperti mata uang nasional, uang emas merupakan sebuah aset yang tidak tergantung kepada janji siapa pun untuk membayar nilai nominalnya.

Portabilitas dan tingkat kerahasiaan dari emas adalah nilai tambah yang penting, akan tetapi lebih daripada itu sebuah fakta yang tidak terelakkan adalah emas merupakan aset nyata dan bukan merupakan hutang.

Semua jenis aset kertas, seperti surat hutang, saham, dan bahkan deposito bank merupakan pernyataan janji hutang yang akan dibayarkan. Nilainya sangat bergantung kepada kepercayaan penanam modal bahwa janji tersebut akan dipenuhi. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh surat hutang sampah dan mata uang Peso Meksiko, janji yang meragukan akan segera kehilangan nilainya. Emas tidaklah seperti ini. Sebentuk emas bebas dari semua bentuk sistem finansial, dan nilainya telah dibuktikan selama 5,000 tahun sejarah manusia.

Menunaikan Zakat
Zakat tidak dapat dibayarkan dengan menggunakan hutang maupun surat janji pembayaran.

Zakat hanya dapat dibayarkan dengan menggunakan barang yang memiliki nilai yang nyata, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai ‘Ayn. Zakat tidak dapat dibayarkan dengan menggunakan janji pembayaran atau hutang, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai Dayn.

Sejak awal zakat dibayar dengan menggunakan Dinar dan Dirham. Sebuah bukti nyata bahwa pada sepanjang masa pemerintahan Ottoman hingga jatuhnya Khalifah, zakat tidak pernah diperkenankan dibayarkan dengan menggunakan uang kertas.

Shaykh Muhammad ‘Illysh (1802-1881), seorang Qadi Maliki yang terkemuka, berkata bahwa jika anda ingin membayar zakat dengan menggunakan uang kertas, maka anda harus membayarnya sesuai dengan nilainya sebagai benda (’Ayn), yang artinya nilai dari kertas itu sendiri. Maka dari itu, nilai nominal dari kertas itu tidak diperkenankan sebagai alat pembayar zakat.

“Jika zakat menjadi wajib, apapun bendanya, akan dihitung/dinisab berdasarkan sifat dan jumlahnya, bukan berdasarkan nilainya, seperti yang terjadi pada perak, emas, biji-bijian, dan buah. Apabila sifat dari benda tersebut tidak memiliki keutamaan dalam hal zakat, maka benda tersebut akan diperlakukan sebagaimana halnya tembaga, besi atau yang sejenisnya.”

Tata cara pembayaran zakat telah dijelaskan dan diatur secara sempurna dalam tata cara hukum Islam. Selama berabad-abad, ketika Syari’ah Islam ditegakan oleh seorang Khalifah atau seorang Amir, zakat selalu dibayarkan dengan menggunakan emas dan perak. Ketika uang kertas pertama kali diperkenalkan, pada abad-abad akhir oleh kekuatan kolonialisme, para ulama tradisional menolak kehadirannya karena sifatnya yang bertentangan dengan Syari’ah Islam.

Menurut pandangan para ulama tersebut, uang kertas hanya bisa dilihat sebagai fulus yang berada dalam kategori mata uang rendah yang hanya dapat digunakan sebagai pecahan mata uang kecil. Sebagai contohnya, tidak diizinkan untuk menggunakan fulus dalam perjanjian qirad . Termasuk ke dalam golongan ulama tersebut, terdapat seorang alim terkemuka keturunan daerah maghribi, Shaykh Muhammad ‘Illyash yang merupakan Shaykh dari para Shaykh fiqih Maliki di Universitas Al Azhar Mesir. Beliau menulis dalam Fatwanya:

‘Saya ditanya mengenai penilaian saya terhadap Segel Sultan (sejenis uang kertas yang digunakan pada zaman Kekhalifahan Osmanli) yang beredar sebagai pengganti dinar dan dirham. Apakah Zakat wajib atasnya, sebagaimana yang terjadi pada emas, perak dan barang dagangan, atau tidak?’

Saya menjawab:

“Segenap puji bagi Allah dan rahmat dan kedamaian bagi Junjungan kam, Sayidduna Muhammad, Rasulullah.”

“Tidak ada zakat yang dibayarkan atasnya, sebagaimana zakat diwajibkan atas hewan ternak, beberapa jenis biji-bijian dan buah-buahan, emas, perak, nilai dari pendapatan dagang dan barang simpanan. Barang yang disebutkan di atas (Segel Sultan) tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.”

“Engkau akan melihat amal dari penjelasan mengenai hal ini pada koin tembaga atau fulus yang dicetak dan diberi segel Sultan yang ada dalam peredaran, di mana tidak ada zakat yang dibayarkan atasnya, karena tidak termasuk ke dalam kategori yang wajib untuk dizakatkan. Sebagaimana tercantum dalam kitab Mudawwana: ‘Barangsiapa yang memiliki koin receh (fulus) senilai 200 dirham dalam satu tahun, tidak diwajibkan zakat atasnya, kecuali ia merupakan barang dagangan. Maka, si pemilik harus melihat nilai koin tersebut sebgaimana nilai barang dagangan.’”

“Dalam kitab ‘Al-Tiraz’, disebutkan Abu Hanifa dan Asy-Syafi’i menyatakan dengan tegas pembayaran zakat atas koin receh, karena keduanya mempertimbangkan pentingnya membayar zakat atas nilainya, di sebutkan juga bahwa terdapat dua perbedaan dalam pendapat Asy Syafi’i, ia menyatakan bahwa sikap mazhab yang menyatakan tidak mewajibkan zakat atas koin receh, tidak ada perbedaan pula bahwa koin receh dilihat dari nilainya, bukan dari berat dan jumlahnya. Jika zakat menjadi wajib, apapun bendanya, akan dihitung/dinisab berdasarkan sifat dan jumlahnya, bukan berdasarkan nilainya, seperti yang terjadi pada perak, emas, biji-bijian, dan buah. Apabila sifat dari benda tersebut tidak memiliki keutamaan dalam hal zakat, maka benda tersebut akan diperlakukan sebagaimana halnya tembaga, besi atau yang sejenisnya.”

“Dan Allah, segenap puji dan sembah bagiNya, Maha Bijaksana. Semoga Allah memberkahi dan memberikan kedamaian bagi junjungan kita, Nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya.”

(Diterjemahkan dari kitab ‘Al-fath Al’Ali Al-Maliki’, hal. 164-165)

Fatwa ini menyatakan bahwa uang kertas adalah fulus karena uang kertas hanya mewakili nilai nominal uang dan tidak memiliki nilai dagang. Maka dari itu, zakat tidak dapat dibayarkan dengan menggunakan uang kertas yang tidak nilainya sebagai kertas adalah nol. Saat penggunaan Dinar dan Dirham sebagai alat pembayaran zakat ditegakan kembali, maka jutaan koin emas dan perak akan kembali hadir di kegiatan perniagaan sehari-hari. (sumber : http://muamalat.wordpress.com/2007/06/16/dinar-emas-dan-dirham-perak/ )

Cara Uji Emas

Alat uji emas

Alat uji emas

Cara Uji Emas

Untuk Mengenal emas sangatlah mudah, karena memang emas mempunyai warna yang khas, Yaitu warna kuning Emas. Orang yang sudah biasa melihat emas tidaklah sulit untuk menentukan keasliannya, cukup dilihat atau baunyapun sudah mengerti, namun demikian bagi orang awam kelihatannya sangat sulit. Tapi jika pernah memegang emas kemudian kita kenali secara seksama sebentar sajapun akan bisa membedakan antara emas yang asli dengan logam lainnya.

Untuk mengenal emas, kita terlebih dahulu mengenal istilah ” kadar ” dalam emas. Kadar merupakan tingkat keaslian emas, atau jumlah kandungan kemurnian emas. Kadar emas dinyatakan dalam “karat”. Kadar 24 karat dinyatakan sebagai emas murni. Jadi emas kadar 23 karat berarti tingkat kemurniannya adalah 23/24 X 100% atau sekitar 95,8%. Jadi bila Emas Kadar 22 karat dengan berat 15 gram maka kandungan emas murninya = 22/24 x 15 = 13.75 Gram. Jika diketahui emas 16 Karat berat 10 karat berapa kandungan emas murninya?

Ada beberapa metode untuk mengetahui Kadar Emas

1. Dengan Uji Gosok pada Batu, kemudian ditetesi Zat Kimia. Air uji yang digunakan adalah Asam Nitrat, Asam Klorida, Dan Campuran keduanya yang disebut air raja.

2 Pengujian dengan Gold Tester, Yaitu alat yang dapat mendeteksi karat dengan cara menempelkan ujung jarumnya ke perhiasan, alat ini mudah digunakan namun tidak bisa mendeteksi bagian dalamnya.

3. Pengujian dengan berat jenis, setiap benda mempunyai berat jenis atau SG (specifik gravity). Emas dapat dengan mudah dikenali dengan mencari berat jenisnya. Berat jenis adalah Masa Zat itu dibagi Volumenya.
Prosedur pemeriksaan dengan berat jenis adalah pertama kita tentukan berat emas kering ( ditimbang diatas timbangan ), kemudian kita tentukan berat emas jika ditimbang dalam air ( Berat Basah). Berat kering – Berat Basah = Volume. Jadi Berat jenis = berat kering/(berat kering-berat basah). Setelah kita tahu Berat jenisnya kita tinggal lihat tabel untuk mengetahui karatasenya.

EMAS SEBAGAI PENANGKAL INFLASI

03 September 2009

Dikutip dari detikcom

Banyak orang percaya emas adalah produk investasi yang bisa menangkal inflasi. Dan memang, sejarah membuktikan emas akan diborong orang apabila terjadi kepanikan yang bisa membahayakan ekonomi negara, seperti inflasi tinggi, krisis keuangan, atau perang.

Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Inflasi bisa menggerogoti uang Anda. Kalau asumsi inflasi 15 persen/tahun, maka harga barang & jasa yang sekarang bernilai Rp 5 juta, akan menjadi Rp 10,06 juta atau dua kali lipat pada tahun ke-6, dan Rp 15,3 juta atau tiga kali lipat pada tahun ke-9, dan seterusnya.

Menurut keparahannya, ada tiga tipe inflasi:

  1. Inflasi Moderat, yaitu apabila laju inflasi hanya berada di bawah dua digit per tahun (di bawah 10 persen)
  2. Inflasi Ganas, yaitu apabila laju inflasi berada pada dua digit per tahun (10 persen - 99 persen)
  3. Inflasi Hiper, yaitu apabila laju inflasi berada pada tiga digit per tahun (100 persen atau lebih)
Tulisan ini akan membahas tentang apa yang bisa Anda lakukan agar bisa menghadapi inflasi. Bila Anda bukan termasuk pengambil keputusan di pemerintahan, Anda mungkin tidak bisa ikut menurunkan tingkat inflasi. Yang bisa Anda lakukan sebagai individu, hanyalah bagaimana agar Anda bisa mengambil 'keuntungan' dari terjadinya inflasi tersebut. Bagaimana caranya? Saya menyarankan agar Anda melakukan investasi pada instrumen yang akan naik pesat apabila terjadi inflasi tinggi. Apa itu? Emas.

Ketika Cina diserbu Jepang pada masa Perang Dunia, rakyat Cina panik dan mereka berbondong-bondong menyerbu emas sehingga harga emas naik luar biasa. Di Indonesia, pada saat terjadi rush kebutuhan pokok di pasar swalayan pada 8 Januari 1998 (pagi hari sebelum pengumuman APBN oleh Presiden Suharto di hadapan DPR), harga emas juga langsung melonjak. Dalam selang satu dua hari saja, harga emas langsung naik kurang lebih sebanyak 1,5 kali. Dan harga tersebut, walaupun secara fluktuatif, cenderung naik terus waktu itu --sebelum akhirnya turun lagi ketika inflasi kembali berada di bawah dua digit.

Fakta membuktikan, bila terjadi inflasi tinggi, harga emas akan naik lebih tinggi daripada inflasi. Semakin tinggi inflasi, semakin tinggi kenaikan harga emas. Statistik menunjukkan bahwa bila inflasi mencapai 10 persen, maka emas akan naik 13 persen. Bila inflasi 20 persen, maka emas akan naik 30 persen. Tetapi bila inflasi 100 persen, maka emas Anda akan naik 200 persen. Inilah kenapa Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Ini karena emas dipercaya sebagai investasi penangkal inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin baik kenaikan nilai emas yang Anda miliki. Tetapi, patut dicatat bahwa harga emas akan cenderung konstan bila laju inflasi rendah, bahkan cenderung sedikit menurun apabila laju inflasi di bawah dua digit. Jadi, emas hanya akan bagus bila terjadi inflasi moderat (dua digit), dan akan lebih bagus lagi bila terjadi inflasi hiper (tiga digit). Investasi emas

Emas tersedia dalam beberapa pilihan. Beberapa di antaranya yang paling dikenal adalah emas perhiasan dan emas batangan. Satu yang juga mulai populer di Indonesia adalah koin emas.

Bila Anda berinvestasi emas untuk jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan kalau bentuknya emas perhiasan. Ini karena kalau Anda datang ke toko dan membeli emas perhiasan, Anda harus membayar harga emas plus ongkos pembuatannya. Nah, ketika suatu saat Anda menjualnya kembali, maka toko tidak akan mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. Ia hanya akan membayar harga emasnya saja. Malah, masih untung sebetulnya kalau toko mau menerima emas perhiasan Anda. Beberapa toko kadang-kadang menolak penjualan emas perhiasan dari masyarakat. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku lagi apabila dijual. Jadi, kalaupun mereka membelinya lagi, mereka harus melebur emas tersebut.

Karena itu, investasi dalam bentuk emas perhiasan lebih untung kalau disimpan untuk jangka panjang. Karena biasanya harga emas Anda sudah naik jauh dibanding ketika Anda membelinya.

Emas perhiasan tersedia dalam berbagai macam karat, di antaranya 18 - 24 karat. Untuk investasi, alangkah baiknya bila Anda memilih emas perhiasan senilai 24 karat. Ini karena kemungkinan emas perhiasan Anda bisa dijual kembali jauh lebih besar dibanding emas perhiasan yang 18 karat. Sekali lagi, investasi dalam bentuk emas perhiasan biasanya baru akan memberikan hasil yang menguntungkan dalam jangka panjang, bukan jangka pendek.

Investasi emas yang menurut saya cukup baik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas logam mulia). Emas ini cukup baik bila dijadikan investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan -berbeda dengan emas perhiasan- mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.

Lainnya adalah Koin Emas ONH (ongkos naik haji). Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah Haji.

Penamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sama saja. Harganya sama dengan harga emas yang mengikuti harga mata uang asing (dolar AS), dan aman terhadap inflasi. Artinya, orang yang tidak beragama Islam sekalipun bisa berinvestasi dalam Koin Emas ONH ini karena sebetulnya investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiliki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.

Koin Emas ONH dapat dibeli dan dijual kembali di cabang-cabang PT Pegadaian di seluruh Indonesia, toko emas, dan unit pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Aneka Tambang Tbk. Ukurannya mulai dari berat 1, 5, dan 10 gram.

 
 
 



 
Copyright © PIRAMIDA EMAS